Tak Miliki Izin, Petugas Parkir Liar diamankan Tim Saber Pungli Tasikmalaya

    Tak Miliki Izin, Petugas Parkir Liar diamankan Tim Saber Pungli Tasikmalaya

    Tasikmalaya – DS, warga Rancapaku diamankan Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) saat menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di Simpang 3 Rancapaku, Selasa (30/04/2024).

    DS diamankan usai kedapatan mengutip uang parkir sebesar 2000 hingga 5000 Rupiah dari pengunjung Pertokoan Simpang 3 Rancapaku

    OTT yang dilakukan petugas gabungan sejumlah Instansi terkait tersebut mengamankan US dengan barang bukti uang sebesar Rp.12.000, -.

    “Hari ini Tim Saber Pungli Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari petugas gabungan Polres Tasikmalaya, Inspektorat, Sat Pol PP, Kejari Kab. Tasikmalaya, Setda Kab. Tasikmalaya dan BPKPD melaksanakan kegiatan OTT di kawasan Simpang 3 Rancapaku. Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 1 terduga pugli dengan inisial DS ” ujar Wakapolres Tasikmalaya.

    “Selain mengamankan terduga, kami juga mengamankan barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar Rp.12.000, - ” sambungnya. 

    “Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. Mari kita ciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang bebas dari pungutan liar.” pungkasnya.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Pungut Uang Parkir Liar, Pemuda di Tasikmalaya...

    Artikel Berikutnya

    Bikin Resah Masyarakat, Petugas Parkir Liar...

    Berita terkait